MAKASSAR, INFOCHANNEL — Pemerintah Kecamatan Makassar meluruskan pemicu bentrokan antar-kelompok warga yang pecah di Kelurahan Bara-Baraya. Camat Makassar, Tri Sugiarto, menyebut konflik tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi terkait aktivitas di area rencana pembangunan lapangan sepak bola.
Tri Sugiarto menjelaskan, bentrokan melibatkan dua kelompok warga, yakni penghuni asrama dan warga dari wilayah RT di luar asrama yang dikenal dengan sebutan kelompok Antobar.
“Pemicunya adalah rencana pembangunan lapangan sepak bola. Ada penolakan dari sebagian warga yang meminta agar proses fisik baru boleh berjalan setelah ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Tri Sugiarto.
Namun, prasangka timbul ketika warga melihat adanya pengerjaan di lokasi. Pihak Antobar mengira pihak pengembang sudah mencuri start pembangunan tanpa mengantongi izin PBG. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut sebatas pemagaran area.
“Yang terjadi di lokasi sebenarnya baru sebatas pemagaran lahan, belum ada konstruksi bangunan. Tapi karena ada pemagaran itu, timbul persepsi di kalangan warga luar asrama bahwa pembangunan sudah dimulai,” terangnya.
Menindaklanjuti insiden ini, pihak kecamatan telah mengumpulkan kedua pihak untuk bermediasi. Tri menegaskan bahwa pengembang tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh perizinan PBG sebelum melangkah ke tahap konstruksi.
Di saat yang sama, ia meminta seluruh warga menahan diri dan menghentikan aksi saling serang.
“Kami sudah mediasi kedua belah pihak. Kesepakatannya, izin PBG harus dipenuhi pengembang. Namun kami juga mengimbau warga Antobar untuk memahami bahwa yang ada saat ini barulah pemagaran. Mari kita duduk bersama menjaga kondusivitas wilayah,” imbau Tri Sugiarto.


















