Example floating
Example floating
NEWS

Atasi Kesemrawutan Parkir, Camat Mamajang Dorong Sinergi Dishub dan PD Parkir

35
×

Atasi Kesemrawutan Parkir, Camat Mamajang Dorong Sinergi Dishub dan PD Parkir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR, INFOCHANNEL — Maraknya sorotan netizen di media sosial terkait menjamurnya parkir liar di kawasan Kecamatan Mamajang mendapat respons tegas dari pihak pemerintah setempat. Camat Mamajang, Rizal ZR, S.STP, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menertibkan titik-titik rawan serta membantah tuduhan keterlibatan pihak kecamatan.

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah sterilisasi parkir liar di Jalan Mawas. Penertiban tersebut melibatkan unsur Tripika, termasuk Polsek dan Danramil.

Example 300x600

“Setelah terjadi insiden, malam itu juga kami langsung berkoordinasi dengan Tripika, Kapolsek, dan Danramil untuk mensterilkan lokasi di Jalan Mawas. Parkir di sana sudah tidak ada dan lokasinya akan kami kembalikan fungsinya, kemungkinan dijadikan taman atau fasilitas lainnya,” ungkap Rizal.

Tegaskan Tak Pernah Terima Setoran

Rizal juga menepis prasangka publik yang kerap menyalahkan pihak kecamatan setiap kali isu parkir liar viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir sepenuhnya merupakan ranah teknis PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Sedikit pun kami tidak pernah menerima setoran dan tidak ada intervensi dalam pengelolaan parkir. Setiap ada masalah yang viral, masyarakat kerap menganggap kecamatan yang menunjang, padahal itu murni kewenangan PD Parkir dan Dishub,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum pernah menerima data resmi mengenai juru parkir (jukir) terdaftar di wilayah Mamajang dari PD Parkir. Padahal, pendataan tersebut sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan bahu jalan, seperti di sepanjang Jalan Landak (Andi Djemma) yang sejatinya bukan zona parkir.

Imbauan Ojol dan Wacana Negosiasi Tarif Parkir Mall

Selain tindakan represif, Pemerintah Kecamatan Mamajang turut menempuh pendekatan persuasif kepada para pengemudi ojek online (ojol) agar tidak memicu kemacetan di bahu jalan.

“Kami imbau teman-teman ojol agar tidak memarkir kendaraan di jalan. Kalau hanya untuk mengambil atau mengantar pesanan, cukup berhenti sebentar lalu jalan lagi,” tutur Rizal.

Menanggapi melimpahnya parkir liar di sekitar Mall Ratu Indah (MaRI), Rizal menilai tingginya tarif parkir dalam mall menjadi salah satu faktor pemicu pengemudi memilih parkir di luar. Untuk mengatasi akar masalah ini, pihak kecamatan berencana menginisiasi komunikasi dengan pengelola mall.

“Kami berencana berkoordinasi dengan manajemen Mall MaRI agar tarif bulanan bagi karyawan bisa disesuaikan atau diturunkan. Jika fasilitas di dalam lebih terjangkau dan menjamin keamanan kendaraan, warga maupun karyawan tentu tidak akan memarkir kendaraannya di bahu jalan lagi,” pungkasnya Selasa (22/09/2026) di kantornya Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *