Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan

35
×

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar — Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, H. Hasman Usman, menilai Bos Lippo Group James Riyadi berupaya “cuci tangan” terkait eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, dengan menyebut bahwa PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) merupakan milik pemerintah daerah.

Hasman menegaskan, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena manajemen GMTD sepenuhnya dikendalikan oleh Lippo melalui entitas bisnisnya, PT Makassar Permata Sulawesi (MPS).

Example 300x600

“Lippo menguasai 100 persen saham MPS, yang memiliki 32,5 persen saham GMTD,” ujarnya Rabu (12/11/2025).

Selain Lippo, Pemprov Sulsel memegang 13 persen saham, sedangkan Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa masing-masing memiliki 6,5 persen.

Sisanya dimiliki oleh yayasan dan publik, sebagaimana tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan komposisi tersebut, kata Hasman, kendali utama tetap berada di tangan Lippo, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 29 POJK 10/2022.

Ia menambahkan, susunan direksi dan komisaris GMTD juga didominasi oleh figur yang memiliki latar belakang di lingkungan Lippo Group.

“Dari sisi proyek dan fasilitas, pengaruh Lippo terlihat jelas dari kehadiran Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan, hingga Global Trade Center (GTC) Makassar,” jelasnya.

Hasman juga menyoroti eksekusi lapangan pada 3 November 2025 yang dipimpin langsung oleh Indra Yuwana dari Lippo, bersama seorang yang mengaku Stafsus KSAD, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya.

Menurutnya, kendati pemerintah daerah memiliki saham di GMTD, nilai dividen yang diterima relatif kecil. Ia mengutip pernyataan eks Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam RUPS 9 Januari 2024 yang menyebut keberadaan GMTD tidak memberi dampak ekonomi berarti bagi daerah.

Berdasarkan data yang sama, Pemprov Sulsel hanya menerima dividen sebesar Rp58 juta untuk tahun 2022.

“Dengan fakta-fakta ini, seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum seperti kejaksaan maupun KPK untuk memeriksa kerja sama pemerintah dengan Lippo yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Hasman.

Ia menilai, pernyataan James Riyadi merupakan bentuk pengalihan isu dan upaya menggiring opini publik bahwa GMTD dikendalikan oleh pemerintah daerah, padahal data menunjukkan sebaliknya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *