Example floating
Example floating
Example 728x250
News

KP2KP Sengkang Libatkan Kementerian dan Lembaga Wajo dalam Bimtek Coretax-DJP

34
×

KP2KP Sengkang Libatkan Kementerian dan Lembaga Wajo dalam Bimtek Coretax-DJP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INFOCHANNEL.ID, MAKASSAR — KP2KP Sengkang libatkan kementerian dan lembaga Wajo dalam Bimtek Coretax-DJP yang digelar bersama KPP Pratama Watampone.

Kegiatan ini digelar di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Example 300x600

Kegiatan bimtek ini dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi sistem perpajakan digital nasional melalui Aplikasi Coretax-DJP.

Sejumlah perwakilan dari unit vertikal kementerian dan lembaga (K/L) di Kabupaten Wajo turut hadir, antara lain Korem 141 Toddopuli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang Kelas IB, Pengadilan Agama Sengkang.

Selain itu, turut ikut ada dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo, dan ATR/BPN Kabupaten Wajo.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat tata kelola administrasi perpajakan di instansi pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh instansi memahami mekanisme penguraian saldo deposit pajak, pembuatan e-Bupot, serta pelaporan SPT Masa secara tertib melalui Aplikasi Coretax-DJP,” ujar Riza.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital tersebut akan memperkuat transparansi fiskal dan membantu pemerintah mewujudkan sistem perpajakan yang akurat, efisien, dan terintegrasi secara nasional.

Materi Bimtek dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone, Diana Sari dan Irzarani Nabilla.

Mereka memaparkan secara interaktif berbagai topik, mulai dari teknis pembuatan bukti potong pajak melalui unggahan file XML, prosedur pembayaran PPN atas transaksi Non-PKP, hingga penyelesaian kendala teknis yang sering dihadapi satuan kerja dalam penggunaan Aplikasi Coretax-DJP.

Peserta terlihat antusias berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai kendala di lapangan, termasuk penguraian saldo deposit pajak yang tidak sesuai serta langkah-langkah penyelesaiannya melalui sistem digital.

Menutup kegiatan, Riza mengimbau seluruh perwakilan K/L agar segera mengaktifkan akun Coretax-DJP dan melakukan permintaan kode otorisasi atau sertifikat digital sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan pada 2026.

Langkah ini diharapkan memastikan kesiapan instansi pemerintah di Wajo dalam beradaptasi dengan sistem administrasi pajak digital yang baru.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara DJP dan berbagai lembaga pemerintah.

“Bimtek Coretax yang melibatkan banyak instansi ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat transformasi digital perpajakan. Implementasi Coretax bukan sekadar pergantian sistem, melainkan langkah strategis menuju tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel,” ungkap Sumin.

Ia berharap pelibatan kementerian dan lembaga dalam kegiatan seperti ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam penerapan kepatuhan pajak dan digitalisasi administrasi fiskal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan program perpajakan, masyarakat dapat mengakses www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *