Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Hormati Proses Hukum, Sebut Kebenaran Akan Terungkap

37
×

Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Hormati Proses Hukum, Sebut Kebenaran Akan Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INFOCHANNEL.ID, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi angkat bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Ia menegaskan tak ingin banyak berkomentar lantaran seluruh proses hukum tengah berjalan di lembaga resmi.

“Saya diam karena kebenaran adanya di APH. Polda, Kejati, maupun PTUN,” ujar Karta saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).

Example 300x600

Karta mengatakan dirinya menghormati penuh proses hukum dan memilih menunggu hasil penyelidikan aparat. Ia pun menilai cepat atau lambatnya proses tersebut bukan kewenangan pihak kampus.

“Lambat cepatnya proses itu ranah APH. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Meski menjadi sorotan publik, Karta mengaku tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai pimpinan universitas. Ia menilai civitas akademika UNM memiliki penilaian masing-masing terhadap isu yang beredar.

“Saya tidak bisa mempengaruhi civitas, tetapi dengan performance saya selama ini, mereka masing-masing punya pendapat terhadap kasus yang ada. Biarlah mereka menilai sesuai data, fakta, dan dokumen yang sebenarnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Karta mengungkapkan laporan-laporan yang ditujukan kepadanya berasal dari pihak yang sebelumnya telah diberhentikan dari kampus.

“Laporan-laporan itu dibuat oleh orang yang saya pecat,” kata dia.

Ia menambahkan, laporan balik yang diajukan terhadap dosen berinisial Q masih dalam proses di Polda Sulsel.

“Masih berproses,” ujarnya singkat.

Sementara itu, laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan dosen berinisial Q juga telah diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain Q, seorang mahasiswi UNM disebut ikut melapor ke kementerian. Namun, hingga kini belum ada kejelasan perkembangan dari dua lembaga tersebut.

Kasus ini turut menyita perhatian mahasiswa di berbagai kampus. Akun meme @mekdiunm menggagas gerakan solidaritas digital dengan mengajak akun meme kampus lain di Indonesia ikut mengawal jalannya proses hukum dan mendesak transparansi.

Sejumlah akun seperti @unesatire (Universitas Negeri Semarang), @unounhas (Universitas Hasanuddin), dan @uin.sgdawg (UIN Bandung) turut menyuarakan dukungan. Gerakan ini menunjukkan peran penting media alternatif mahasiswa dalam mengawal isu moral dan keadilan di lingkungan kampus.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *