Singapura — Indonesia dan Singapura memperkuat kolaborasi di bidang teknologi finansial (Fintech) dan aset keuangan digital melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) di Singapura, Senin (10/11).
Kesepakatan ini memperbarui kerja sama yang telah terjalin sejak 2018 dan memperluas fokusnya pada pengembangan inovasi teknologi, termasuk aset digital dan kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan.
Langkah ini diharapkan mendorong kedua negara menjadi pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Dalam MoU tersebut, OJK dan MAS sepakat melakukan pertukaran ide, praktik terbaik, serta memperkuat sinergi industri keuangan antara Indonesia dan Singapura.
Kolaborasi juga mencakup rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk mengikuti regulatory sandbox di masing-masing negara, serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas sesuai peraturan yang berlaku.
Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, mengatakan kemitraan antara kedua lembaga telah menjadi fondasi kuat dalam kerja sama keuangan regional.
“Baik OJK maupun MAS berkomitmen membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar ASEAN. MoU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama erat dengan MAS, kami berupaya memperkuat keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen dan stabilitas keuangan,” katanya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara kedua otoritas pada 10 November 2025.



















