INFOCHANNEL.ID, Maros — KPP Pratama Maros dorong Kejari Maros aktif gunakan coretax untuk pelaporan pajak. Upaya ini disampaikan dalam audiensi antara Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, di ruang kerja Kejari Maros, Senin (10/11/2025).
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mempercepat adopsi sistem Coretax sebagai platform pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.
“Kami berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Maros dapat segera mengaktifkan akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi untuk melaporkan SPT Tahunan 2025,” ujar Khris Rolanto.
Febriyan menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen Kejari Maros untuk menjadi contoh dalam kepatuhan pajak melalui sistem digital yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap beradaptasi dengan sistem Coretax dan memastikan seluruh pegawai Kejari Maros patuh dalam pelaporan pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menilai implementasi Coretax menjadi bukti nyata transformasi digital sektor perpajakan di daerah.
“Dengan dukungan lintas instansi, transformasi digital pajak melalui Coretax akan semakin efektif dalam menjaga penerimaan negara,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mendorong kesadaran pajak dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital di Kabupaten Maros.



















